Pernyataan Bertempat Tinggal Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah unsur staf

4.8
(658)

Daftar Riwayat Hidup Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah unsur staf

4.8
(952)

Surat Lamaran Calon Perangkat Desa Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah

4.8
(622)

Formulir Lamaran Perangkat Desa Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah unsur

4.8
(3527)

Yang mendasari ditetapkannya SK Teguran Tertulis terhadap Perangkat Desa adalah: bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati

4.8
(953)