- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
DokumenDokumen - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
5506
Tata Tertib Musrenbang RPJM Desa perlu disusun oleh panitia dengan berkoordinasi dengan tim penyusun dan pemerintahan Desa sebelum melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Dalam draft tatib musrenbang tersebut memuat 6 pasal, salah satu dari pasal tersebut adalah dalah hal keputusan musyawarah, berbunyi:
- Segala keputusan Musyawarah ditandatangani oleh Pimpinan Musyawarah dan perwakilan peserta musrenbang Desa serta disahkan oleh Kepala Desa.
- Segala keputusan Musyawarah ditandatangani oleh Pimpinan Musyawarah dan perwakilan peserta musrenbang Desa serta disahkan oleh Kepala Desa.
- Keputusan Musyawarah berlaku ditetapkan sampai dengan adanya keputusan baru sebagai pengganti dalam forum setingkat atau sama dengan musrenbang Desa.
- Selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan musrenbang Desa, dokumen rancangan RPJM Desa hasil dari musrenbang Desa disampaikan kepada BPD untuk dijadikan acuan pelaksanaan musyawarah Desa pembahasan, penyepakatan, dan pengesahan RPJM Desa.
Berikut kami bagikan Tatib Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RPJMDes yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Teknis Penyusunan RPJMDes yang disusun oleh tim Cangkir Desa Situbondo sebagai impelementasi dari Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Tatib Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RPJMDes bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk lebih jelas bagaimana cara menyusun Tata Tertib Musrenbang RPJM Desa, bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa.