Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD merupakan sebuah proses pergantian anggota BPD yang dikarenakan sesuatu hal sehingga belum dapat melaksanakan kewajibannya
Pembaharuan File
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Perda Situbondo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta menindak lanjuti
Yang mendasari diundangkannya Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10, Perda Situbondo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu membentuk Panitia Seleksi
Aplikasi eHDW merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT dengan dukungan Bank Dunia untuk membantu melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta
Seperti yang dituliskan pada postingan sebelumnya tentang SK Pengangkatan RT dan RW, pada kesempatan kali ini akan dibagikan keputusan Kepala
Yang melatar belakangi ditetapkannya SK RT dan RW adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Yang melatar belakangi ditetapkannya Perdes Budaya dan Adat Istiadat adalah melaksanakan ketenyuan Pasal 153 PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Laporan Bulanan KPM Stunting Desa merupakan laporan yang dibuat oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dibentuk oleh Kepala Desa melalui
Yang melatar belakangi ditetapkannya PMK Nomor 98 Tahun 2023 tentang perubahan PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa adalah bahwa