- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
DokumenDokumen - Ekstensi File:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Diupload oleh:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
3588
Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa.
Penghapusan aset desa yang dimanatkan dalam Pasal 21 ayat (2), Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa adalah karena terjadinya, antara lain:
- beralih kepemilikan;
- pemusnahan; atau
- sebab lain.
Untuk lebih lanjutnya bisa dipelajri pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang dimaksud diatas.
Berikut kami bagikan Berita Acara Usulan Penghapusan Aset Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.