- Posted by:
- Posted on:
- Category:
Buku DesaBuku Desa - System:
Adobe Reader - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
240
Program percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi fokus prioritas nasional, dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Visi besar program ini adalah menuju Indonesia Emas 2025, memperkuat ideologi Pancasila, dan meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM). Berbagai strategi telah diintegrasikan untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut secara optimal.
Tujuh program utama yang dicanangkan meliputi pemberian makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah. Selain itu, upaya penuntasan Tuberkulosis (TBC), renovasi sekolah, pendirian sekolah unggulan, dan pengembangan lumbung pangan nasional juga menjadi perhatian utama. Semua ini bertujuan meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Regulasi yang mendukung program ini mencakup Undang-Undang 23/2014 dan berbagai kebijakan Permendagri, yang mengatur penerapan pelayanan dasar dan standar minimal. Meskipun ada kemajuan, tantangan seperti perubahan perilaku yang lambat dan kebutuhan akan data yang terintegrasi tetap perlu diatasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.
Tujuh Program Utama Jangka Pendek
Pemerintah meluncurkan tujuh inisiatif penting, termasuk:
- Makan Bergizi Gratis: Ditujukan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik dari tingkat dasar hingga menengah.
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Pemeriksaan tensi, gula darah, rontgen, dan penyakit katastropik untuk jutaan warga.
- Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas: Peningkatan fasilitas dari tipe D menjadi tipe C, melengkapi sarana dan alat kesehatan.
- Penuntasan Tuberkulosis (TBC): Membentuk tim percepatan dan rencana aksi penanggulangan TBC di daerah.
- Renovasi Sekolah: Meningkatkan infrastruktur pendidikan, termasuk ruang kelas, mebeler, dan sanitasi.
- Sekolah Unggulan Terintegrasi: Pendirian di empat lokasi strategis untuk mendukung pendidikan berkualitas.
- Lumbung Pangan Nasional: Intensifikasi dan cetak lahan pertanian untuk ketahanan pangan di tingkat nasional dan daerah.
Dukungan Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Stunting di Desa
Kerangka Regulasi dan Koordinasi
Penerapan program ini diatur melalui berbagai regulasi, termasuk:
- Undang-Undang 23/2014: Memprioritaskan pelaksanaan pelayanan dasar dan belanja daerah untuk urusan pemerintahan wajib.
- Permendagri 59/2021: Mengatur mekanisme penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan dasar.
- Kesepakatan Bersama: Antara Mendagri, Menkes, BKKBN, dan BPKP untuk memastikan pelaksanaan terkoordinasi dan terintegrasi di seluruh daerah.
Strategi Pilar Percepatan Penurunan Stunting 2025-2029
Pemerintah membagi strategi dalam enam pilar:
- Komitmen Politik dan Kepemimpinan: Menguatkan dukungan dari pusat hingga ke tingkat desa.
- Komunikasi dan Perubahan Perilaku: Edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
- Konvergensi Program dan Kemitraan: Integrasi program dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
- Ketahanan Pangan dan Gizi: Memastikan akses pangan bergizi bagi semua sasaran.
- Peningkatan Kapasitas Program: Memperkuat kemampuan eksekusi program di semua tingkat.
- Pemantauan dan Evaluasi: Menerapkan sistem evaluasi untuk memantau efektivitas pelaksanaan program.
Evaluasi dan Tantangan
Penilaian kinerja menunjukkan peningkatan daerah “berdaya” dalam upaya penurunan stunting. Namun, tantangan tetap ada, seperti perubahan perilaku yang lambat, data yang belum terintegrasi sepenuhnya, dan koordinasi antar-lembaga yang perlu diperkuat. Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen nyata, penggunaan data berkualitas, serta partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.