Implementasi Revisi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 menuntut sistem perencanaan pembangunan desa yang adaptif melalui instrumen hukum SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi. SK ini merupakan landasan operasional bagi tim untuk mengawal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) guna menentukan prioritas paska perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun. Panitia ini memastikan integrasi antara rencana tahunan (RKP Desa) dengan rencana jangka menengah yang diperbarui (RPJM Desa tahun ke-7 dan ke-8) berjalan secara profesional dan akuntabel.
Pembentukan panitia melalui SK Kepala Desa menjamin kepastian hukum dalam penyusunan dokumen yang kini bertambah dua tahun masa perencanaan. Materi yang dibahas bersifat terintegrasi, yang mencakup:
Berdasarkan ketentuan teknis, panitia pelaksana yang telah ditetapkan memiliki tugas pokok sebagai berikut:
SK Panitia harus mencerminkan semangat keterwakilan yang luas guna menjaga objektivitas pembangunan:
SK Panitia Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi adalah instrumen manajemen vital paska diterbitkannya UU Nomor 3 Tahun 2024. Panitia bertindak sebagai ujung tombak dalam menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas yang menjadi dasar hukum pembangunan selama dua tahun tambahan masa jabatan. Dengan persiapan yang matang dan proses skoring prioritas yang jujur, diharapkan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
