- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
15549
Pada tahapan pencermatan ulang RPJMDes, tim penyusun juga memasukkan daftar kerjasama Desa baik dengan Desa lain ataaupun dengan pihak ketiga.
Format ini disusun agar lebih memudahkan penyusunan perencanaan sebagai acuan program dan kegiatan dalam melakukan kerjasama. Dan berkenaan dangan tatacara pengaturan daftar kerjasama Desa diatur secara terpisah dari pedoman penyusunan RKP Desa sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
Tahapan ini merupakan tahapan ketiga yang harus dilakukan oleh tim penyusun yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa tentang tim penyusunan RKPDes yang direncanakan sesuai dengan RKTL Penyusunan RKP Desa yang ditandatangani oleh semua anggota tim.
Kegiatan yang akan dilakukan oleh tim penyusun pada tahapan pencermatan uleang RPJM Desa, meliputi:
- daftar prioritas usulan rencana program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya;
- daftar usulan masyarakat Desa yang dipilah berdasarkan tujuan SDGs Desa;
- daftar rencana kerja sama antar Desa; dan
- daftar rencana kerja sama Desa dengan pihak ketiga.
Berikut kami bagikan Format Daftar Kerjasama Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Daftar Kerjasama Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Selain dalam penyusunan RKP Desa ini, untuk mengetahui tata cara kerja sama pemerintahan Desa bisa Anda pelajari dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sama Desa.
Untuk lebih jelas bagaimana menyusun Format Daftar Kerjasama yang akan dilakukan oleh Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RKP Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa.