Regulasi Desa

Perdes RKP Desa 2025

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    Dokumen, RegulasiDokumen, Regulasi
  • Sistem:
    MS Office Word
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    8949

Penyusunan Dokumen RKP Desa Tahun 2025 di akhiri dengan tahapan penetapan dan pengesahan perdes RKP Desa tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Tahapan ini sebagai implementasi dari Pasal 49 ayat (4) Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pengesahan dokumen RKP Desa dilakukan dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh kepala Desa dan ketua BPD. Namun bukan hanya ketua BPD yang dimaksud dalam regulasi yang tetapkan pada tanggal 21 Desember 2020. Melainkan penandatangan secara keseluruhan anggota BPD.

Pada ayat (5) pasal Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Kepala Desa menginformasikan kepada masyarakat Desa Perdes RKPDes melalui Sistem Informasi Desa (SID) dan/atau media publikasi lainnya sebagai wujud transparansi perencanaan pembangunan di Desa.

Dalam muatan perdes RKPDes 2025 ini selain mengatur sistematika dokumen RKP Desa tahun 2024 juga mengatur sebagai acuan penyusunan APBDes 2025.

Berikut kami bagikan Perdes tentang Penyusunan RKP Desa tahun 2024 dengan ekstensi file MA Office Word (.doc) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun 2025 serta dapat Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Perdes RKP Desa 2025 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.7

( 42 Votes )
Silahkan Rating!
Perdes RKP Desa 2025

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *