- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
DokumenDokumen - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
3996
Menurut Perbup Situbondo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (ADD dan BHP) bahwa ADD adalah Dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk Desa yang bersumber dari bagian Dana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterima oleh Kabupaten Situbondo dan bagian hasil Pajak Daerah serta Retribusi Daerah.
Rumusan pengalokasian ADD di masing-masing Desa perlu dipahami juga dalam melakukan pengawasan atau Monitoring ADD, Adapun rumusan untuk besaran ADD di wilayah Kabupaten Situbondo, sebagai berikut:
- Rumus dasar penetapan ADD, dengan ketentuan [ADDx= ADDM + ADDPx] dan [ADDPx= BDx(ADD – ∑ADDM)]
- Rumus Penetapan Nilai Bobot Desa (BDx), dengan ketentuan: [BDx= a1 KV 1 + a2 KV 2 + ….. an KV n]
- Perhitungan Koefisien Variabel (KV) Desa
- KV Perangkat Desa, dengan ketentuan: [Jumlah Perangkat Desa dibagi Jumlah Perangkat se-Kabupaten]
- KV Jumlah Penduduk, dengan ketentuan: [Jumlah Penduduk di Desa dibagi Jumlah Penduduk se-Kabupaten]
- KV Angka Kemiskinan Desa, dengan ketentuan: [Jumlah rumah tangga sangat miskin di Desa dibagi Jumlah rumah tangga sangat miskin seKabupaten]
- KV Luas Wilayah Desa, dengan ketentuan: [Luas wilayah Desa (km2) dibagi Jumlah Luas wilayah Kabupaten (km2)]
- KV Tingkat Kesulitan Geografis Desa (km), dengan ketentuan: [Jarak Desa ke ibukota Kecamatan dibagi Jumlah Jarak seluruh Desa ke ibukota Kecamatan]
- Penetapan Variabel dan Bobot Variabel
Variabel Notasi Variabel Notasi Bobot Bobot 1. Jumlah Perangkat Desa V1 a1 0.50 2. Jumlah Penduduk Desa V2 a2 0.10 3. Angka Kemiskinan Desa V3 a3 0.20 4. Luas Wilayah Desa V4 a4 0.10 5. Tingkat Kesulitan Geografis Desa V5 a5 0.10 - Definisi Variabel
- Variabel Jumlah Perangkat Desa yaitu jumlah perangkat Desa berdasarkan data yang bersumber dari masing-masing desa di Daerah;
- Variabel Jumlah Penduduk yaitu jumlah penduduk Desa berdasarkan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo;
- Variabel Angka Kemiskinan Desa adalah Jumlah Rumah Tangga Miskin Desa bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo;
- Variabel Luas Wilayah Desa yaitu luas wilayah desa berdasarkan sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo;
- Variabel Tingkat Kesulitan Geografis Desa yaitu jarak Desa dengan Ibu Kota Kecamatan (Km), kecuali untuk Desa di Kota Kecamatan dihitung1 (satu) km, bersumber dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo.
Keterangan:
- ADDx = Alokasi Dana Desa x
- ADDM = Alokasi Dana Desa Minimal yang diterima desa.
- ADDPx = Alokasi Dana Desa Proposional untuk desa x.
- ADDPx = Alokasi Dana Desa Proporsional untuk Desa x
- BDx = Nilai Bobot Desa untuk Desa x
- ADD = Total Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten
- ∑ADDM = Jumlah seluruh Alokasi Dana Desa Minimal
- BDx = Nilai Bobot Desa untuk Desa x.
- a1, a2…..an = adalah angka bobot dari masingmasing variabel.
- KV1, KV2 … = KVn, adalah koefisien masingmasing variabel
Hal diatas merupakan perhitungan ADD yang diatur di Kabupaten Situbondo.
Berikut juga beberapa kegiatan monitoring yang bisa dijadikan refrensi dalam penerapan pengawasan di daerah, seperti:
- Format Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
- Format Monev Dana Desa (DD)
Format Monev Alokasi Dana Desa (ADD)- Format Monev Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH)
- Format Monev Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA)
- Format Monev Infrastruktur Desa
- Format Monev BUM Desa
Berikut kami bagikan Format Monitoring ADD (alokasi Dana Desa) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Monitoring ADD dapat Anda download secara gratis dalam web ini.