- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
7226
Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan drai APB Desa, maka perlu dilakukan monitoring oleh kecamatan sesuai dengan Perbup Situbondo Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa yang dilakukan oleh camat kepada pemerintahan Desa perlu dilengkapi administrasi sebagai bukti kegiatan berupa berita acara.
Format Monitoring DD
Berikut juga beberapa kegiatan monitoring yang bisa dijadikan refrensi dalam penerapan pengawasan di daerah, seperti:
- Format Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
Format Monev Dana Desa (DD)- Format Monev Alokasi Dana Desa (ADD)
- Format Monev Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH)
- Format Monev Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA)
- Format Monev Infrastruktur Desa
- Format Monev BUM Desa
Berikut kami bagikan Format Monitoring Dana Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Monitoring Dana Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.