informasi Desa

Daftar Informasi Publik Desa

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    DokumenDokumen
  • System:
    MS Office Excel
  • License:
    Unlimited
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    1168

Daftar Informasi Publik Desa adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik Desa tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Peranyataan ini dimuat dalam ketentuan umum Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Dalam Pasal 4 mengungkapkan, Setiap Pemerintah Desa wajib menyediakan Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat yang paling sedikit terdiri atas:

  1. Daftar Informasi Publik Desa yang paling sedikit berisi ringkasan isi informasi, pejabat/unit yang menguasai informasi, penanggungjawab pembuatan/penerbitan informasi, waktu dan tempat pembuatan informasi, format informasi yang tersedia, jangka waktu penyimpanan atau masa retensi arsip;
  2. informasi tentang Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Badan Permusyawaratan Desa yang paling sedikit terdiri atas:
    1. dokumen pendukung kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan dan/atau keputusan tersebut;
    2. peraturan dan/atau keputusan dari berbagai pihak;
    3. risalah rapat dari proses pembentukan peraturan dan/atau keputusan tersebut;
    4. rancangan peraturan dan/atau keputusan tersebut;
    5. tahap perumusan peraturan dan/atau keputusan tersebut; dan
    6. peraturan dan/atau keputusan yang telah diterbitkan.
  3. seluruh dokumen Informasi Publik Desa Berkala wajib disediakan;
  4. profil lengkap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  5. profil Desa;
  6. surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;
  7. surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya;
  8. data perbendaharaan atau inventaris;
  9. informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa;
  10. berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa;
  11. informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya;
  12. Informasi Publik Desa lainnya yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan proses hukum lainnya;
  13. Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan/atau Pembubaran BUM Desa;
  14. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa; dan
  15. Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Desa.

Pemerintah Desa wajib membuka akses Informasi Publik Desa bagi setiap Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengecualian Informasi Publik Desa didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik Desa dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya dan dibahas dalam musyawarah Desa.

Berikut kami bagikan Daftar Informasi Publik Desa dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 29 Votes )
Please Rate!
Daftar Informasi Publik Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *