Kades

LPPD Akhir Tahun Anggaran

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    DokumenDokumen
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    25480

Deskripsi

Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggung-jawabkan dari berbagai aspek baik secara hukum, administrasi, maupun moral. Pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.

Pelaporan ini sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa untuk:

  1. Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan
  2. Mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatan Pemerintah Desa.

Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir tahun anggaran, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.

Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa pada tahun, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.

Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKP Desa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.

Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang kami sampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, menuju Desa sebagai desa yang berkarakter, maju dan berkah. Dan menjadi Desa Mandiri.

Kesimpulan

Mengacu pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, pada pasal 3 poin 1 “Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala Desa kepada Bupati/walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran”.

Laporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa. Maka kami menyampaikan hal-hal pokok kesimpulan sebagai mana terurai dalam laporan ini:

  1. Dasar Hukum Pelaporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun
  2. Tahapan perencanaan yang merujuk pada RKP Desa Tahun 2021
  3. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Program kegiatan Desa tahun anggaran 2021 berdasarkan APB Desa
  4. Capaian keberhasilan, masalah dan penyelesaian masalah yang terjadi di Desa

Berikut kami bagikan dokumen laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa atau LPPD akhir tahun anggaran yang bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, LPPD Akhir Tahun Anggaran 2021 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 258 Votes )
Please Rate!
LPPD Akhir Tahun Anggaran

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *