proposal

Proposal RTLH [Rumah Tidak Layak Huni]

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    DokumenDokumen
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    5779

Sebelum membuat Proposal RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) perlu dibentuknya kelompok masyarakat Desa yang di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau SK Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang nantinya mengurusi semua keperluan dalam pelaksanaan progra bantuan RTLH kepada masyarakat.

Kerangka pada proposal RTLH [Rumah Tidak Layak Huni] memuat beberapa hal diantaranya:

Latar belakang

Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang nyaris sama tuanya dengan usia peradaban manusia. Kemiskinan dan kesejahteraan ibarat tidak dua sisi mata uang yang tidak terlepaskan seberapapun baiknya Negara itu. Dalam pemahaman umum indicator kemiskinan disebabkan minimnya kepemilikan harta namun pemahaman tersebut berkembang bahwa kemiskinan itu disebabkan pada keterbatasan akses pelayanan publik, sulitnya pelayanan kesehatan, sulitnya mendapatkan akses-akses informasi dan sebagainya. Dengan demikian keterlibatan pemerintah menjadi penting karena persoalan kemiskinan adalah tanggung jawab Negara.

Permasalahan kemiskinan merupakan masalah yang harus ditangani secara lintas sektoral, berkesinambungan dan sinergis, hal ini dikarenakan masalah kemiskinan merupakan sumber dan berkembangnya permasalahan sosial, yang salah satunya adalah lanjut usia terlantar oleh karena itu kemiskinan harus ditangani secara serius baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Kemajuan perkembangan ekonomi tidak akan ada artinya jika kelompok rentan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak terlayani dengan baik, bahkan muncul anggapan bahwa “Kemerdekaan adalah sekedar lepas dari penjajahan seharusnya juga lepas dari kemiskinan” Untuk itu pembangunan bidang ekonomi harus dikembangkan bersama pembangunan kesejahteraan sosial halini selaras dengan pernyataan “ bahwa pembangunan ekonomi adalh juga pembangunan sosial, tidak ada yang utama diantara keduanya” pembangunan ekonomi sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu Negara, pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mikanisme pasar, tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada masyarakatnya. Pengalaman Negara maju dan berkembang yang hanya memperioritaskan pada perkembangan ekonomi banyak yang gagal menciptakan pemerataan dan menimbulkan kesenjangan sosial yang pada akhirnya menimbulkan masalah kemiskinan.

Angka kemiskinan akan lebuh besar lagi jika dalam katagori kemiskinan dimaksudkan adalah fakir miskin yang kini jumlahnya makin hari cenderung makin bertambah. Secara umum kondisi fakir miskin lebih memperihatinkan ketimbang orang miskin. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami pula keterlantaran psikologis, sosial dan politik.

Pada hakekatnya kelompok fakir miskin ini tidak dapat mencapai kualitas hidup dan kondisi yang memadai karena:

  1. Terbatasnya sarana dan prasarana;
  2. Sumber daya alam yang terbatas serta factor-faktor yang mendukung pengelolaannya;
  3. Rendahnya tingkat pendidikan baik formal maupun informal yang dimiliki;
  4. Rendahnya akses kesejahteraan sosial lainnya.

Permasalahan

Permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten dari tahun ke tahun cenderung meningkat dan komplek, yang paling dominan adalah keluarga miskin yang terbagi:

  1. Rumah tangga sangat miskin; dan
  2. Rumah tangga miskin.

Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan dari perposal RTLH ini adalah:

  1. Proposal ini dimaksudkan sebagai kerangka acuan dalam pelaksanaan kebijakan perencanaan program, strategi dan kegiatan pemberdayaan dan pembangunan fakir miskin khususnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilengkapi dengan RAB Pembangunan RTLH karena apada dasarnya pembangunan dan pemberdayaan sosial dengan menghargai inisiatif dan kreatifitas mereka terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi, sehingga secara mandiri dapat mengaktualisasikan dirinya dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mampu memecahkan permasalahannya.
  2. Adapun tujuan adalah memperdayakan para lanjut usia yang ada di wilayah Desa dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan agar mereka dapat hidup wajar baik secara jasmani, rohani dan sosial sehingga dapat berperan akltif dalam pembangunan.

Hasil yang diharapkan

Dengan memperhatiakn kondisi dan permasalahan yang dialami warga masyarakat yang bermasalah dengan kesejahteraan sosialnya khususnya lanjut usia terlantar, maka merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan pada mereka yang masih belum tersentuh proses pembangunan nasional pada umumnya. Oleh karena itu mereka harus diperdayakan.

Pola pemberdayaan adalah suatu upaya pengembangan kemandirian mereka, guna memenuhi kebutuhan hidup dalam berbagai aspek sehingga dapat berhasil secara optimal.; dengan meningkatkan fungsi sosial, maka aksebilitas terhadap pelayanan sosial, maka aksebilitas terhadap pelayanan sosial dapat terjangkau, sehingga yang diharapkan adalah kualitas hidup dan taraf kesejahteraannya dapat meningkat, antara lain:

  1. Meningkatnya peran serta fakir miskin sehingga mereka tidak selalu menjadi objek perubahan akan tetapi sekaligus mampu menjadi subjek perubahan;
  2. Meningkatkan kemandirian fakir miskin sehingga mampu berusaha dan mampu meningkatkan kegiatan – kegiatan dalam rangka mencukupi kebutuhan pokok mereka;
  3. Berkembangnya pola fikir dan pola tanggap sehingga akan berpengaruh pada system kehidupan dan penghidupan fakir miskin;
  4. Meningkatnya sumber daya manusia, sehingga terdampak pada kesejahteraan sosial dilingkungannya.

Penutup

Penutup proposal RTLH ini memuat tentang kata-kata terakhir yang digunakan untuk mengakhiri penulisan proposal.

Berikut kami bagikan Proposal RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Proposal RTLH dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 29 Votes )
Please Rate!
Proposal RTLH [Rumah Tidak Layak Huni]

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *