Regulasi Desa

SK Lembaga Adat Desa

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    RegulasiRegulasi
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    5790

Yang melatar belakangi perlunya SK Lembaga Adat Desa adalah dalam melestarikan, memberdayakan dan mengembangkan adat istiadat Desa sebagai wujud pengakuan terhadap hak asal usul Desa melalui prakarsa adat istiadat masyarakat Desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai dengan Permendagri 18 Tahun 2018 adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Dan Lembaga Adat Desa atau sebutan lainnya yang selanjutnya disingkat LAD adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa

Adapun tugas kelembagaan yang ditetapkan dengan keputusan kepala Desa tersebut, adalah:

  1. melindungi identitas budaya dan hak tradisional masyarakat hukum adat termasuk kelahiran, kematian, perkawinan dan unsur kekerabatan lainnya;
  2. mengembangkan nilai hak asal usul dan adat istiadat dengan tidak mengabaikan perdamaian, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  3. mengembangkan nilai hak asal usul dan adat istiadat lainnya dalam kegiatan masyarakat Desa; dan
  4. melakukan kerjasama dengan Lembaga Adat Desa lainnya.

Berikut kami bagikan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Kepengurusan Lembaga Adat Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Lembaga Adat Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Tagged:
,
Rating

4.8

( 106 Votes )
Please Rate!
SK Lembaga Adat Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *