Formulir Desa

Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    DokumenDokumen
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    9333

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan terdapat lampiran-lampiran format formulir Model N1, Model N2, Model N3, dan lainnya.

Dalam Kepdirjen Bimas Islam di atas terdapat beberapa perubahan dari Kepdirjen Bimas Islam Nomor 713 Tahun 2018, di antaranya adalah:

  1. Model N3 (Surat Persetujuan Mempelai) menjadi Permohonan Pencatatan Isbat. Dalam lampiran Kepdirjen 473 Tahun 2020, Surat Persetujuan Mempelai menjadi N4.
  2. Model N4 (Surat Izin Orang Tua) menjadi Persetujuan Calon Mempelai. Sedangkan untuk Surat Izin Orang Tua dalam Kepdirjen 473 Tahun 2020 menjadi N5.
  3. Ada juga beberapa tambahan format formulir di antaranya: Formulir Pemeriksaan Nikah, Formulir Pemeriksaan Wali dan seterusnya.

Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah adalah Mode N1, N2, N3, N4, N5, N6 dan lainnya adalah formulir yang digunakan dalam pendaftaran dan pencatatan nikah di Desa atau kelurahan. Jika dulu blangko formulir nikah di Desa atau Kelurahan dimulai dari Model N1-N5, lalu “N1-N7”, maka sejak berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan, blangko form nikah (NA) yang digunakan adalah Model N1-N6.

Dan karena itulah dalam ulasan ini, Anda tidak akan menemukan blangko N7 (formulir penolakan kehendak nikah rujuk), N8 (formulir pemeriksaan nikah), N9 (formulir pengumuman nikah), dan N10 (formulir rekomendasi nikah).

Untuk lebih jelas di bawah ini Kami lampirkan Format Formulir Pencatatan Pernikahan sesuai Kepdirjen Bimas Islam Nomor 473 tahun 2020 yang bisa Anda download.

No.FormulirDokumen
01.Model N1Pengantar Nikah
02.Model N2Permohonan Kehendak Nikah
03.Model N3Permohonan Pencatatan Isbat
04.Model N4Persetujuan Calon Mempelai
05.Model N5Surat Izin Orangtua
06.Model N6Surat Keterangan Kematian
07.Model N7Penolakan Kehendak Nikah Rujuk
08.Model N8Pemeriksaan Nikah
09.Model N9Pengumuman Nikah
10.Model N10Rekomendasi Nikah
11.Model NLSurat Keterangan Pendaftaran Bukti Pernikahan Luar Negeri
12.FormulirPemeriksaan Wali
13.Form.Ikrar Berwakil Wali

.
Demikian postingan tentang Format Formulir Pencatatan Pernikahan Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020. Semoga bermanfaat dan harap diperhatikan.

Berikut kami bagikan Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah di Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 29 Votes )
Please Rate!
Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *