- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
10467
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan terdapat lampiran-lampiran format formulir Model N1, Model N2, Model N3, dan lainnya.
Dalam Kepdirjen Bimas Islam di atas terdapat beberapa perubahan dari Kepdirjen Bimas Islam Nomor 713 Tahun 2018, di antaranya adalah:
- Model N3 (Surat Persetujuan Mempelai) menjadi Permohonan Pencatatan Isbat. Dalam lampiran Kepdirjen 473 Tahun 2020, Surat Persetujuan Mempelai menjadi N4.
- Model N4 (Surat Izin Orang Tua) menjadi Persetujuan Calon Mempelai. Sedangkan untuk Surat Izin Orang Tua dalam Kepdirjen 473 Tahun 2020 menjadi N5.
- Ada juga beberapa tambahan format formulir di antaranya: Formulir Pemeriksaan Nikah, Formulir Pemeriksaan Wali dan seterusnya.
Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah adalah Mode N1, N2, N3, N4, N5, N6 dan lainnya adalah formulir yang digunakan dalam pendaftaran dan pencatatan nikah di Desa atau kelurahan. Jika dulu blangko formulir nikah di Desa atau Kelurahan dimulai dari Model N1-N5, lalu “N1-N7”, maka sejak berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan, blangko form nikah (NA) yang digunakan adalah Model N1-N6.
Dan karena itulah dalam ulasan ini, Anda tidak akan menemukan blangko N7 (formulir penolakan kehendak nikah rujuk), N8 (formulir pemeriksaan nikah), N9 (formulir pengumuman nikah), dan N10 (formulir rekomendasi nikah).
Untuk lebih jelas di bawah ini Kami lampirkan Format Formulir Pencatatan Pernikahan sesuai Kepdirjen Bimas Islam Nomor 473 tahun 2020 yang bisa Anda download.
No. | Formulir | Dokumen |
---|---|---|
01. | Model N1 | Pengantar Nikah |
02. | Model N2 | Permohonan Kehendak Nikah |
03. | Model N3 | Permohonan Pencatatan Isbat |
04. | Model N4 | Persetujuan Calon Mempelai |
05. | Model N5 | Surat Izin Orangtua |
06. | Model N6 | Surat Keterangan Kematian |
07. | Model N7 | Penolakan Kehendak Nikah Rujuk |
08. | Model N8 | Pemeriksaan Nikah |
09. | Model N9 | Pengumuman Nikah |
10. | Model N10 | Rekomendasi Nikah |
11. | Model NL | Surat Keterangan Pendaftaran Bukti Pernikahan Luar Negeri |
12. | Formulir | Pemeriksaan Wali |
13. | Form. | Ikrar Berwakil Wali |
.
Demikian postingan tentang Format Formulir Pencatatan Pernikahan Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020. Semoga bermanfaat dan harap diperhatikan.
Berikut kami bagikan Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah di Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Formulir Pendaftaran dan Pencatatan Nikah dapat Anda download secara gratis dalam web ini.