- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
7362
Yang melatar belakangi ditetapkannya Perdes Budaya dan Adat Istiadat adalah melaksanakan ketenyuan Pasal 153 PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Asas yang diatur dalam Perdes Ruang Lingkup adalah menerapkan asas:
- Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika;
- Kemanfaatan dan Keberlanjutan;
- Kesadaran dan Kepedulian;
- Kreatif dan Partisipatif;
- Efisien dan Efektif; dan
- Berkeadilan Sosial dan Berwawasan Lingkungan.
Dalam keanekaragaman, kekhasan dan keunikan tradisi budaya dan adat istiadat yang dimiliki merupakan bagian dari kekayaan, potensi dan sumber daya yang perlu dilestarikan dan dikelola demi memperkaya khazanah budaya daerah dan nasional serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dan dalam rangka melestarikan dan mengelola tradisi budaya dan adat istiadat sebagaimana dimaksud daiatas, perlu membuat acuan dasar dalam perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya secara efektif dan efisien serta pengendalian dan pengawasannya secara terpadu dan berkelanjutan.
Berikut kami bagikan Perdes Budaya dan Adat Istiadat serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Perdes Budaya dan Adat Istiadat dapat Anda download secara gratis dalam web ini.