- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
9979
Yang melatar belakangi penetapan peraturan Desa atau perdes pengelolaan sampah di lingkungan desa adalah:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf e pada Peraturan Bupati Situbondo Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga terkait penguatan komitmen pemerintah desa melalui APB Desa dalam pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
- bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan Desa.
- bahwa sampah telah menjadi permasalahan Desa sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu oleh masyarakat agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
Yang dimaksud Lingkungan hidup dalam Perdes Pengelolaan Sampah ini adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup yang lain.
Pemerintah Desa mempunyai tugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, yang meliputi:
- menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah;
- meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga pengelola sampah;
- melakukan pengembangan teknologi dalam pengurangan dan penanganan sampah;
- memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan dan pemanfaatan sampah;
- melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah;
- mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan sampah;
- memfasilitasi penerapan teknologi spesifik lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengelola sampah; dan
- melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.
Berikut kami bagikan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah di lingkungan Desa yang bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, perdes pengelolaan sampah dapat Anda download secara gratis dalam web ini.