- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Ekstensi File:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Diupload oleh:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
1346
Yang melatar belakangi ditetapkannya SK BKR adalah untuk mencapai sasaran program pembangunan Keluarga Berencana (KB) bidang ketahanan keluarga dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera sangat perlu dibentuk Bina Keluarga Remaja tingkat Desa sebagai institusi masyarakat yang melakukan penyuluhan dan pelayanan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Berikut petikan Kutipan SK BKR
Diktum | Keterangan |
---|---|
KESATU | Membentuk Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. |
KEDUA | Menugaskan kepada Kelompok Bina Keluarga Remaja sebagaimana dimaksud diktum KESATU, untuk:
|
KETIGA | Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
KEEMPAT | Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Berikut kami bagikan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Kelompok Bina Keluarga Remaja atau BKR Desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft SK Kelompok BKR bisa Anda download secara gratis dalam web ini.