Pemkab Situbondo

SK Perubahan Susunan Kelembagaan BPD

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    RegulasiRegulasi
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    4787

Yang mendasari SK Perubahan BPD adalah ketidak aktifan anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baik itu dalam hal kinerja ataupun larangan yang dilakukan oleh salah satu anggota BPD, sehingga perlu melakukan perubahan susunan kelembagaan BPD yang diharapkan dapat merubah power kelembagaan BPD dalam pengawasan di Desa.

Perubahan kelembagaan ini bertujuan agar optimalisasi kelembagaan dalam melakukan tugas, pokok, dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Dalam 19 ayat (2) Anggota BPD diberhentikan, apabila:

  1. berakhir masa keanggotaan;
  2. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan tanpa keterangan apapun;
  3. tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota BPD;
  4. tidak melaksanakan kewajiban;
  5. melanggar larangan sebagai anggota BPD;
  6. melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik BPD;
  7. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena
  8. melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  9. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat BPD lainnya yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;
  10. Adanya perubahan status Desa menjadi kelurahan, penggabungan 2 (dua) Desa atau lebih menjadi 1 (satu) Desa baru, pemekaran atau penghapusan Desa;
  11. bertempat tinggal diluar wilayah asal pemilihan; dan/atau
  12. ditetapkan sebagai calon Kepala Desa.

Dari salah satu dasar yang disebutkan diatas, kelembagaan BPD dapat berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di daerah masing-masing.

Berikut kami bagikan Keputusan atau SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan BPD, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK BPD tentang Perubahan Susunan Kelembagaan BPD bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Tagged:
,
Rating

4.8

( 525 Votes )
Please Rate!
SK Perubahan Susunan Kelembagaan BPD

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *