- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
RegulasiRegulasi - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
5899
Deskripsi
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) adalah kelompok atau lembaga yang didirikan warga desa dalam membangun masayarakat sadar pentingnya wisata Desa serta ditetapkan dengan keputusan Kepla Desa alias SK Kades, yang anggotanya terdiri dari para masyarakat setempat (disarankan sekitar lokasi wisata) yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh berkembangnya kepariwisataan di wilayah Desa. Mereka yang terlibat dalam kelompok dimaksud dalam rangka mewujudkan Sapta Pesona demi terciptanya pemberdayaan masyrakat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Desa.
Adapun fungsi dibentuknya pokdarwis ini sebagai penggerak Sadar Wisata di lingkungan destinasi wisata desa dan sebagai mitra Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam upaya mewujudkan dan mengembangkan Sadar Wisata di Desa.
Tujuan
Pembentukan dan pengesahan Kelompok Sadar Wisata ini bertujuan untuk:
- meningkatkan posisi dan partisipasi masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan pariwisata, serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan keperiwisataan di desa;
- membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah yang baik melalui perwujudan nilai-nilai Sapta Pesona bagi tumbuh dan berkembangnya pariwisata di desa dan manfaatnya bagi pembangunan desa maupun kesejahteraan masyarakat; dan
- memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di desa.
Fungsi
Pengembangan pariwisata memerlukan peran dan kontribusi dari semua pihak, baik dari unsur pemerintah, swasta maupun masyarakat. Masing-masing pihak memiliki peran dan kontribusi menurut fungsi dan kapasitasnya masing-masing.
Pemerintah secara khusus akan tebih berkonsentrasi sebagai fasilitator dan regulator, sementara pihak swasta akan berperan sebagai pelaku dan ujung tombak pengembangan yang berhubungan tangsung dengan produk dan pasar.
Selanjutnya masyarakat sebagai bagian penting dalam kegiatan pembangunan perlu juga dikembangkan fungsi dan kapasitasnya sehingga masyarakat dapat berperan strategis tidak saja sebagai penerima manfaat pengembangan, namun sekaligus menjadi pelaku yang mendorong keberhasilan pengembangan kepariwisataan di wilayahnya masing-masing
Adapun Fungsi dari pembentukan Pokdawis ini adalah:
- sebagai penggerak Sadar Wisata di lingkungan destinasi wisata desa;
- sebagai mitra Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam upaya mewujudkan dan mengembangkan Sadar Wisata di Desa; dan
- lainnya disesuaikan dengan potensi desa.
Berikut kami bagikan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pembentukan Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Pokdarwis bisa Anda download secara gratis dalam web ini.