Berikut petikan SK Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Desa, adalah:
Diktum | Keterangan |
---|---|
KESATU | Keputusan Kepala Desa tentang Standar Satuan Harga Belanja Desa. |
KEDUA | Standar Satuan Harga Belanja Desa, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. |
KETIGA | Standar Satuan Harga Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU keputusan ini adalah:
|
KEEMPAT | Patokan Harga Satuan untuk suku cadang kendaraan bermotor dinas, buku perpustakaan, mempergunakan daftar harga yang dikeluarkan oleh agen tunggal pemegang merk. |
KELIMA | Harga satuan barang/jasa dan bahan yang belum tercantum dalam lampiran keputusan ini dan menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan/program, maka dapat menyesuaikan dengan harga pasar setelah mendapat persetujuan Kepala Desa. |
KEENAM | Apabila terjadi kenaikan harga satuan barang/jasa dan bahan akibat kebijakan Pemerintah, maka dalam pelaksanaan kegiatan/program dapat menyesuaikan dengan harga pasar setelah mendapat persetujuan Kepala Desa |
Berikut kami bagikan SK Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Desa yang merupakan bagian tidak terpisahkan pada dokumen survey harga di Desa, serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. Keputusan kepala Desa tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Desa yang dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!