- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
3268
Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sangatlah kondusif bagi upaya pembangunan kesehatan di Desa. Disetiap tahun prioritas penggunaan Dana Desa adalah hal kegiatan di Desa, salah satunya adalah penanganan dan penurunan stunting di Desa.
Wujud nyata dari upaya pembangunan kesehatan di Desa adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, memfasilitasi terbentuknya Rumah Desa Sehat (RDS). RDS berfungsi sebagai pusat pembelajaran masyarakat, ruang literasi kesehatan di Desa, pusat informasi kesehatan di Desa, dan sebagai forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan.
Untuk itu, Desa untuk mewujudkan salah satu prioritas penggunaan dana desa dalam hal stunting adalah memastikan terjadinya intergrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di Desa secara bersama-sama melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di Desa melalui RDS.
Dalam konten ini kita bagikan berita acara pelaksanaan RDS Stunting yang menjadi salah satu tugas dari KPM Stunting Desa yang di SK Kepala Desa. Ini bertujuan hanya sebagai refrensi untuk Anda dalam mengimplementasikan penanganan dan penurunan stunting di Desa.
Berikut kami bagikan Berita Acara Pelaksanaan RDS serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan yang dapat Anda download secara gratis dalam web ini.