- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Excel - License:
Dilindungi - Developer:
Cipta Desa - Price:
Premium 0 - Views:
5773
Desain Gambar dan RAB PJU atau penerangan jalan umum merupakan perhitungan perencanaan pembangunan PJU yang perlu perhatian kita semua khususnya pemerintah Desa, sebab faktor keamanan Desa dipicu dengan gelapnya kondisi desa dimalam haari. Dari hal tersebut perlu penerangan jalan-jalan pada pelosok desa.
Penerangan Jalan Umum atau yang biasa disingkat PJU adalah lampu yang dipergunakan untuk memberikan penerangan pada jalan di malam hari.
Adamya penerangan ini dimaksudkan untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama dari PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan, sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
PJU dalam kategorinya merupakan barang elektronik, sehingga mempunyai batas usia pemakaian atau penggunaan (lifetime), sehingga harus ada pemantauan, pemeliharaan, dan perawatan, termasuk perbaikan terhadapnya.
Jenis-jenis lampu PJU
- Lampu Tabung Fluorescent Tekanan Rendah. Jenis lampu ini baik digunakan untuk jalanan umum dengan jarak yang sedang dan dekat (jalan kolektor dan jalan lokal). Berumur agak pendek dan hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya terbatas.
- Lampu Gas Merkuri Tekanan Tinggi (MBF/IU). Mirip dengan jenis lampu yang pertama, JPU gas merkuri digunakan untuk penerangan jalan yang sifat jaraknya dekat hingga sedang (jalan kolektor, jalan lokal dan persimpangan). Berukuran kecil dan mempunyai umur yang relatif lebih lama.
- Lampu Gas Sodium Bertekanan Rendah (SOX). Karakteristik penggunaanya serupa dengan dua JPU sebelumnya. Namun, lampu jenis ini dapat dipakai untuk menerangi penyebrangan, terowongan, dan tempat peristirahatan. Berumur panjang dan biasanya bercahaya kuning.
- Lampu Gas Sodium Tekanan Tinggi (SON). PJU gas sodium tekanan tinggi dipakai untuk menerangi jalan raya berukuran besar, seperti jalan tol dan jalan arteri. Umur lampunya sangat panjang dan berukuran kecil, sehingga mudah dikontrol sistem pencahayaannya. Jenis lampu ini sangat dianjurkan untuk digunakan.
Secara peraturan, jenis lampu penerangan jalan atau alat penerangan jalan diatur secara lengkap dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 27 tahun 2018.
Sumber : https://pupr.ngawikab.go.id/
Pada postingan ini, akan mencoba untuk memberikan contoh Desain Gambar dan RAB PJU atau Penerangan Jalan Umum di wilayah Desa dengan alokasi anggaran dari Dana Desa (DD). Ini bertujuan untuk dijadikan refrensi semata dalam pembangunan PJU Desa. Untuk itu, bagi ANda yang mendownload ini tetap menyesuaikan dengan kodisi dimasing-masing desa.
Catatan, sebelum melakukan perhitungan biaya perencanaan pembangunan Desa khususnya pengadaan barang dan jasa perlu mengikuti tata cara pengadaan barang dan jasa seperti yang telah dibagikan dalam postingan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diatur dalam Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 yang khususnya di Kabupaten Situbondo telah diatur terperinci dalam Perbup Situbondo Nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa.
Berikut kami bagikan RAB PJU dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.
Untuk mempermudah pengunjung dalam mencari RAB kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa, kami selaku Kru Cipta Desa telah membuat konten Web dengan muatan khusus Kumpulan RAB Infrastuktur Desa baik dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) ataupun ekstensi file AutoCAD (.dwg). Ini bertujuan agar desa bisa memanfaatkan RAB yang dimaksud sebagai refrensi dan rujukan semata sebelum melakukan perencanaan Desa sesuai dengan Dokumen RPJM Desa, RKP Desa, ataupun APB Desa.
Format Desain Gambar dan RAB PJU versi premium [Full Version] akan dibagikan secara terpisah dengan lisensi premium, sebab postingan kali ini murni bukan Kru Cipta Desa yang mempunyai hak cipta, melainkan pihak ketiga yang secara otomatis kami akan mengkomunikasikan dengan pihak tersebut untuk membagikan file mentah dan dapat diedit sesuai dengan kondisi dilapangan.