Regulasi Desa

Perdes Kerja Sama Desa

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    RegulasiRegulasi
  • Sistem:
    MS Office Word
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Pengembang:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    9514

Pada hakekatnya kerja sama desa merupakan hak kewenangan yang dimiliki desa. Kerja sama desa merupakan salah satu indikator tumbuhnya pemahaman terhadap hak dan kewenangan yang dimiliki, pemahaman terhadap potensi sumber daya, tantangan yang dihadapi, serta solusi untuk menjadikan desa berkembang dan mandiri. Di samping itu, kerja sama desa merupakan satu pilar penting untuk menjawab dan mewujudkan tujuan pembangunan desa sendiri, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan.

Dalam hal jika berbicara tentang Kerjasama Desa, bisa kita liat di Permendagri 96 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Kerja Sama Desa Bidang Pemerintahan Desa yang selanjutnya disebut kerjasama Desa adalah kesepakatan bersama antar-Desa dan/atau dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi potensi dan kewenangan Desa serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak.

Tahapan awal yang harus dilakukan Desa dalam penerapan kerja sama Desa adalah melakukan musyawarah Desa atau musdes kerja sama Desa untuk memastikan kerjasama Desa bersifat partispatif masyarakat dan demi kepentingan masyarakat Desa, baik kerjama antar Desa dan kerja sama dengan pihak ketiga.

Berikut kami bagikan Perdes Kerja Sama Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Perdes Kerja Sama Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 2542 Votes )
Silahkan Rating!
Perdes Kerja Sama Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *