- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Kemendagri, RegulasiKemendagri, Regulasi - Sistem:
MS Ofifce Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
5756
Postingan kali ini merupakan perubahan dari SK Penggunaan Aset Desa yang pernah dibagikan sebelumnya dikarenakan ada perubahan regulasi terkait pengelolaan Aset Desa yang ditetapkan pada tahun 2024 yakni Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Permendagri tersebut merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dan sebagai amanat dalam menjalankan regulasi tersebut Pengelolaan Aset Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau SK Kades dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa. dan Pemanfaatan aset desa dapat dilaksanakan sepanjang tidak dipergunakan langsung untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
SK Penetapan Status Penggunaan Aset Desa
Serta yang melatar belakangi SK ini adalah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, terhadap Aset Desa yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan dan pelayanan Pemerintahan Desa ditetapkan status penggunaanya oleh Kepala Desa.
Dalam lampiran SK Penetapan Status Penggunaan Aset Desa adalah:
- Daftar Aset Desa berupa Tanah Desa;
- Daftar Aset Desa berupa Kendaraan Bermotor;
- Daftar Aset Desa berupa Peralatan dan Mesin;
- Daftar Aset Desa berupa Bangunan Gedung; dan
- Daftar Aset Desa berupa Jalan Irigasi Jaringan.
Berikut kami bagikan SK Penetapan Status Penggunaan Aset Desa dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Penetapan Status Penggunaan Aset Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.