- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
6147
Setelah tim penyusun RPJM Desa melakukan pengkajian peta jalan SDGs Desa dan mengkaji daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa. Berdasarkan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, usulan progam dan/atau kegiatan dirumuskan secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan semua warga Desa melalui kelompok diskusi terpumpun dan/atau rembuk warga di tingkat kelompok masyarakat, rukun tetangga/rukun warga, dusun dan Desa.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam pengkajian keadaan Desa (PKD) atau biasa dibilang musdus. Tujuannya ini dalam rangka partisipasi masyarakat dalam merumuskan pembangunan Desa selama 6 tahun kedepan. Peta jalan SDGs Desa dan daftar program yang masuk ke Desa sebagai faktor utama yang didiskusikan pada forum PKD tersebut dan diberita acarakan sebagai proses tertib adminsitrasi.
Pencermatan hasil penyelarasan arah kebijakan Pembangunan Desa dilakukan dengan mempelajari dan mengkaji Peta Jalan SDGs Desa berdasarkan hasil pendataan SDGs Desa, jika peta jalan SDGs Desa belum tersusun maka melakukan Pengkajian Keadaan Desa.
Pengkajian Keadaan Desa adalah Proses penggalian dan pengumpulan data baik spasial maupun sosial mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat Desa serta dimasukkan dalam format alat kaji tersebut.
Dalam merumuskan program dan kegiatan yang direkomendasikan SDGs Desa itu perlu alat kaji RPJM Desa dalam menentukan tindakan atas masalah yang dihadapi di Desa/dusun. Alat kaji yang dimaksud adalah:
- bagan kelembagaan;
- peta sosial desa;
- kalender musim; dan
- pohon masalah.
Berikut kami bagikan format alat kaji RPJM Desa dalam melaksanakan PKD penyusunan RPJM Desa yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa yang disusun oleh tim Cangkir Desa Situbondo sebagai impelementasi dari Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, contoh format alat kaji penyusunan RPJM Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk lebih jelas bagaimana cara menyusun Alat Kaji RPJM Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa.