- Posted by:
- Posted on:
- Category:
DokumenDokumen - System:
MS Office PowerPoint - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
6061
Rembuk stunting merupakan sebuah kewajiban Desa dalam melaksanakan tahapan perencanaan tahun selanjutnya atau dilaksanakan sebelum musyawarah Desa (pra musdes). Ini bertujuan agar pemantauan layanan pendidikan dan kesehatan yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia alias KPM dapat dibahas dan disepakati melalui rembuk stunting sebagai rekomendasi program dan kegiatan dalam konvergensi pencegahan stunting Desa.
Dari hasil inilah yang akan dibahas dan disepakati pada rembuk stuting sebagai rekomendasi untuk dibawah ke forum musdes penyusunan RKP dan agar sekiranya dapat dimasukkan/dicantumkan pada dokumen RKPDes tahun selanjutnya.
Disinilah peran penuh KPM yang di SK kepala Desa dalam mengendalikan jalannya rembuk stunting, sebab KPM-lah selaku nara sumber utama pada acara pra musdes ini. Kenapa? Karena KPM yang tahu sejauh mana dari layanan pendidikan dan kesehatan yang diterima oleh 1000 HPK dalam mencegah stunting di Desa dan dilaporkan setiap bulan, 3 bulan dan laporan tahunan.
Pra Musdes Perencanaan ini yang dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat yang meliputi: perwakilan kesehatan dan pendidikan di masing-masing dusun/kelompok dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait pencegahan stunting Desa.
Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bahwa sasaran layan yang harus dilakukan dalam hal penurunan stunting meliputi Layanan Posyandu, Layanan PAUD, Calon Pengantin (Catin), Remaja Putri (Rematri), dan Keluarga Resiko Stunting.
Berikut kami bagikan Paparan KPM Saat Rembuk Stunting Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.