- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Lainnya, RegulasiLainnya, Regulasi - Sistem:
Adobe Reader - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
8267
Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna merupakan permensos terbaru yang menggantikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti, sebagaimana ditegaskan dalam pertimbangan dikeluarkannya Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Dalam ketentuan umum permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya memiliki prinsip:
- berjiwa sosial;
- kemandirian;
- kebersamaan;
- partisipasi;
- lokal dan otonom; dan
- nonpartisan.
Sesuai dengan Pasal 6, Karang Taruna memiliki tugas:
- mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan
- berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Sesuai dengan Pasal 7, Karang Taruna memiliki fungsi:
- administrasi dan manajerial;
- fasilitasi;
- mediasi;
- komunikasi, informasi, dan edukasi;
- pemanfaatan dan pengembangan teknologi;
- advokasi sosial;
- motivasi;
- pendampingan; dan
- pelopor.
Artinya, Karang Taruna menjalankan tugas dan fungsi pemberdayaan dan pembinaan. Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.
Berikut kami bagikan Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dapat Anda download secara gratis dalam web ini dan regulasi lainnya bisa ANda kunjungi pada Laman Regulasi Desa.