- Posted by:
- Posted on:
- Category:
RegulasiRegulasi - System:
MS Office Word - License:
Unlimited - Developer:
Cipta Desa - Price:
Gratis 0 - Views:
15908
Penetapan SK Panitia Musdes oleh BPD dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, perlu membentuk panitia pelaksana Musyawarah Desa yang ditetapkan dengan keputusan BPD.
Dalam hal pertimbangan diatas maka perlu menetapkan Keputusan BPD tentang pembentukan panitia pelaksana musyawarah desa tentang pembahasan, penetapan dan pengesahan rancangan RPJM Desa sebagai outpun kegiatan yang ke-5 dalam penyusunan RPJM Desa sesuai Permendesa 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, termasuk perencanaan Desa (RPJM Desa dan RKPDesa) serta segala kebutuhan musyawarah disiapkan oleh person yang ada di SK Panitia Musdes Pengesahan RPJMDes.
Ketentuan pasal 33 Peraturan Menteri Desa, PDTT nomor 21 Tahun 2020, BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang pembahasan dan penyepakatan RPJM Desa untuk menentukan arah kebijakan Desa selama 6 (enam) tahun.
Tujuan
Adapun tujuan dari musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RPJM Desa adalah:
- pembahasan rancangan RPJM Desa;
- penetapan rancangan RPJMDes melalui berita acara musyawarah Desa; dan
- pengesahan dokumen RPJM Desa.
Kepala Desa menugaskan kepada Panitia Pelaksana musdes pembahasan, penetapan dan pengesahan RPJM Desa
- menyiapkan dokumen rancangan RPJM Desa;
- menyusun jadwal kegiatan dan agenda acara musdes tentang pembahasan, penetapan dan pengesahan RPJM Desa;
- menyiapkan akomodasi rapat;
- menyiapkan daftar hadir;
- menyiapkan draft tata tertib musyawarah;
- menyampaikan undangan kepada peserta musdes dan tamu undangan paling lambat 5 (lima) hari sebelum pelaksanaan musdes; dan
- melakukan registrasi peserta musdes bagi peserta yang berkeinginan hadir, paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musdes.
Berikut kami bagikan SK Panitia Musywarah Desa dalam Pengesahan RPJM Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Panitia Musdes Pengesahan RPJMDes dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk lebih jelas bagaimana cara membentuk panitia musdes yang di SK BPD dalam melaksanakan musdes pengesahan RPJMDes, bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa.