Regulasi Desa

SK Pokja Profil Desa

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    RegulasiRegulasi
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    5757

Dalam melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/Kelurahan, perlu membentuk kelompok kerja profil Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau SK Pokja Profil Desa.

Profil Desa dan Kelurahan adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.

Dalam penyusunan profil Desa seperti yang dijelakan diatas, pemerintah Desa perlu menyusun dan mendayagunakan potensi Desa dalam pengembagangan pembangunan Desa kedepan. Tim kelompok kerja (pokja) yang bertugas dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran profil Desa ditetapkan dengan SK Pokja Profil Desa.

Adapun kegiatan yang akan dilakukan oleh pokja dalam penyusunan profil Desa meliputi:

  1. penyiapan instrumen pengumpulan data;
  2. penyiapan kelompok kerja profil desa/kelurahan;
  3. pelaksanaan pengumpulan data;
  4. pengolahan data; dan
  5. publikasi data profil desa dan kelurahan.

Sedangkan untuk susunan keanggotaan dalam SK profil Desa sesuai dengan Permendagri yang disebut diatas, terdiri atas:

  1. penanggungjawab adalah Kepala Desa/Lurah;
  2. ketua dijabat oleh Sekretaris Desa/Kelurahan; dan
  3. anggota terdiri dari perangkat desa/kelurahan, Kepala Dusun/ Lingkungan, pengurus lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dan para kader pemberdayaan masyarakat serta aparat perangkat daerah yang ada di desa/kelurahan dan kecamatan.

Profil desa dan kelurahan terdiri atas data dasar keluarga, potensi desa dan kelurahan, dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang dimuat dalam dokumen profil Desa yang pernah dijelaskan pada postingan sebelumnya.

Pada penyusunan profil Desa ada beberapa data melalui intrumen pengisian yang harus dilengkapi secara menyeluruh agar dokumen ini menjadi gambaran jelas sesuai dengan data riil di Desa/Kelurahan kondisi terkini yang perlu dilakukan updating data. Instrumen pengumpulan data yang dimaksud adalah daftar isian data dasar keluarga, daftar isian potensi desa dan kelurahan serta daftar isian tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang termuat secara keseluruhan dalam Dokumen Profil Desa.

Berikut kami bagikan SK Pokja Profil Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Selain SK Profil Desa Anda juga dapat mendownload SK Pokja Penyusunan Sejarah Desa secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 42 Votes )
Please Rate!
SK Pokja Profil Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

1 comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *