- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
DokumenDokumen - Sistem:
MS Office Word - Lisensi:
Unlimited - Pengembang:
Cipta Desa - Harga:
Gratis 0 - Dilihat:
6241
Kutipan Surat Surat Usulan Pemberhentian Anggota BPD [ dari Kepala Desa ]
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta menindak lanjuti usulan pemberhentian Anggota BPD berdasarkan berita acara musyawarah pimpinan BPD.
Anggota BPD diberhentikan apabila :
- berakhir masa keanggotaan;
- tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan tanpa keterangan apapun;
- tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota BPD
- tidak melaksanakan kewajiban;
- melanggar larangan sebagai anggota BPD;
- melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik BPD;
- dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat BPD lainnya yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturutturut tanpa alasan yang sah;
- adanya perubahan status Desa menjadi kelurahan, penggabungan 2 (dua) Desa atau lebih menjadi 1 (satu) Desa baru, pemekaran atau penghapusan Desa;
- bertempat tinggal di luar wilayah asal pemilihan;
- ditetapkan sebagai calon Kepala Desa.
Berikut kami bagikan Surat Usulan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratab Desa atau BPD serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa berdasarkan dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan merupakan tindak lanjut dari Surat Usulan Pemberhentian BPD yang dilayangkan oleh kelembagaan BPD melalui musyawarah internal BPD., Surat Usulan Pemberhentian Anggota BPD bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Lihat viaGOOGLE DRIVE