Pemkab Situbondo

Perbup Situbondo Nomor 41 Tahun 2019 – Besaran Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Desa

Perbup Situbondo 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2018 tentang Besaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 63 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa.

Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dengan Pasal 5, dengan ketentuan:

  1. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling banyak sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan paling sedikit Rp. 2.426.640,00 (dua juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) setara 120% (seratus dua puluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
  2. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling banyak sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan paling sedikit Rp. 2.224.420,00 (dua juta dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah) setara 110% (seratus sepuluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan
  3. besaran penghasilan tetap Perangkat Desa lainnya paling banyak sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan paling sedikit Rp 2.022.200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APB Desa selain Dana Desa.

Berikut kami bagikan Perbup Situbondo 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2018 tentang Besaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE
Rating

4.8

( 865 Votes )
Please Rate!
Perbup Situbondo Nomor 41 Tahun 2019 – Besaran Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Desa

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *