Regulasi Desa

SK Kelompok Tani

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    RegulasiRegulasi
  • Ekstensi File:
    MS Office Word
  • Lisensi:
    Unlimited
  • Diupload oleh:
    Cipta Desa
  • Harga:
    Gratis 0
  • Dilihat:
    290

Sebelum membahas tentang SK Kelompok Tani, perlu diketahui juga apa kelompok tani itu sendiri. Kelompok Tani yang selanjutnya disebut Poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Kelompok masyarakat khusunya dibidang pertanian inilah menjadi pemikiran bersama untuk kepetingan bersama pula dan perlu dilegalkan yang ditetapkan dengan keputusan kepala Desa atau SK Kelompok Tani.

Dari itulah, yang mendasari ditetapkannya SK Kelompok Tani adalah dalam rangka mewujudkan percepatan pambangunan pertanian perdesaan yang berkualitas dengan mendayagunakan sumber daya lokal secara mandiri untuk kebersamaan di bidang pertanian dan peran kelompok tani menjadi penting dalam peningkatan kemampuan masyarakat Desa dibidang pertanian.

Penumbuhan dan pengembangan Kelompok Tani (Poktan) dilakukan melalui pemberdayaan Petani, dengan perpaduan dari budaya, norma, nilai, dan kearifan lokal untuk meningkatkan Usahatani dan kemampuan Poktan dalam melaksanakan fungsinya. Penyebutan Poktan dimaksud dapat menggunakan nama antara lain paguyuban, syarikat dan ikatan yang selaras dengan budaya, kearifan lokal dan tidak menyimpang dari karakteristik (ciri, unsur pengikat, fungsi) dan dasar penumbuhan dan pengembangan Kelembagaan Petani.

Pemberdayaan Petani dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan kelompok. Kegiatan penyuluhan melalui pendekatan kelompok untuk mendorong terbentuknya Kelembagaan Petani yang mampu membangun sinergitas antar Petani dan antar Poktan dalam upaya mencapai efisiensi usaha. Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan kemampuan Poktan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh Penyuluh Pertanian, dengan melaksanakan penilaian Klasifikasi Kemampuan Poktan secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya.

Poktan merupakan Kelembagaan Petani non formal dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Ciri Poktan
    1. saling mengenal, akrab dan saling percaya di antara sesama anggota;
    2. mempunyai pandangan dan kepentingan serta tujuan yang sama dalam berusaha tani; dan
    3. memiliki kesamaan dalam tradisi dan/atau pemukiman, kawasan/hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi dan sosial, budaya/kultur, adat istiadat, bahasa serta ekologi.
  2. Unsur Pengikat Poktan
    1. kawasan Usahatani yang menjadi tanggungjawab bersama di antara anggota;
    2. kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh sebagian besar anggota;
    3. kader yang mampu menggerakkan Petani dengan kepemimpinan yang diterima oleh anggota;
    4. pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama; dan
    5. motivasi dari tokoh masyarakat dalam menunjang program yang telah ditetapkan.
  3. Fungsi Poktan
    1. Kelas Belajar
      Poktan merupakan wadah belajar mengajar bagi anggota untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar tumbuh dan berkembang menjadi Usahatani yang mandiri melalui pemanfaatan dan akses kepada sumber informasi dan teknologi sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik;
    2. Wahana Kerja Sama
      Poktan merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama, baik di antara sesama Petani dalam Poktan dan antarpoktan maupun dengan pihak lain, sehingga diharapkan Usahatani lebih efisien dan mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan serta lebih menguntungkan.
    3. Unit Produksi
      Usaha tani masing-masing anggota Poktan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi usaha, dengan menjaga kuantitas, kualitas dan kontinuitas.

Berikut kami bagikan SK Kelompok Tani dengan ekstensi file MS Offfice Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Kelompok Tani dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Rating

4.7

( 27 Votes )
Silakan Nilai!
SK Kelompok Tani

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gambar Gravatar
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *