RKPDes

SK Panitia Musdes Perencanaan Desa RKP Desa 2024

  • Posted by:
  • Posted on:
  • Category:
    RegulasiRegulasi
  • System:
    MS Office Word
  • License:
    Unlimited
  • Developer:
    Cipta Desa
  • Price:
    Gratis 0
  • Views:
    7926

Setelah penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2024 dan DU-RKP Desa Tahun 2025, tim penyusun RKPDes 2024 memberikan hasil penysunannya kepada kepala Desa untuk diperiksa dan jika diperlukan untuk direvisi diwujudkan dengan berita acara hasil penysunan rancangan RKPDes 2024, ini bentuk tertulis bahwa penysunan RKP Desa 2024 telah disetujui oleh Kepala Desa.

Selanjutnya Kepala Desa meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa atau BPD untuk menggelar Musdes Perencanaan Desa tentang penyusunan RKPDes 2024. Namun sebelum melaksanakan musdes tersebut, BPD melakukan rapat internal kelembagaan untuk menetapkan panitia Musdes perencanaan desa dengan agenda pembahasan rancangan RKPDes 2024 dan DU-RKPDes 2025. Adapun ketua panitia musdes sesuai dengan Permendes 16 tahun 2019 diketuai oleh Sekretaris BPD.

Berikut kutipan SK BPD tentang Musdes Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2024 adalah:

DiktumKeterangan
KESATUMembentuk Panitia Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Desa dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUAMenugaskan kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU untuk:
  1. Menyiapkan materi Musyawarah Desa diantaranya:
    1. dokumen Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa; dan
    2. dokumen Pandangan Resmi BPD.
  2. Menyusun jadwal kegiatan dan agenda acara Musdes tentang perencanaan Desa;
  3. Menyiapkan akomodasi rapat;
  4. Menyiapkan daftar hadir;
  5. Menyiapkan draft tata tertib musyawarah;
  6. Menyampaikan undangan kepada peserta musdes dan tamu undangan, paling lambat 5 (lima) hari sebelum pelaksanaan musdes;
  7. Melakukan registrasi peserta musdes bagi peserta yang berkeinginan hadir, paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musdes.
KETIGADalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diktum KEDUA Panitia Musyawarah Desa (Musdes) bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
KEEMPATSegala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada dibebankan pada APBDes dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KELIMAKeputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berikut kami bagikan SK BPD tentang Panitia Musdes Perencanaan Desa RKP Desa 2024 serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Panitia Musdes Perencanaan Desa RKP Desa 2024 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Lihat viaGOOGLE DRIVE

Kutipan SK BPD


Rating

4.8

( 105 Votes )
Please Rate!
SK Panitia Musdes Perencanaan Desa RKP Desa 2024

No votes so far! Be the first to rate this post.

Gravatar Image
Jangan pernah berhenti bermimpi, karena tiada yg mustahil selama Qta berjuang menggapainya

2 comments

  1. Terimakasih banyak atas semuanya,hal ini sangat membantu kami dalam kinerja kami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *