Surat Usulan Calon Kades Terpilih yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019. Setelah melaksanakan

4.8
(952)

Output dari pelaksanaan pilkades serentak dikabupaten Situbondo secara administrasi adalah dokumen pelaporan pilkades secara adminsitrasi baik dari pelaksana teknis pemungutan

4.8
(568)

Yang mendasari ditetapkannya SK Logistik Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) adalah bahwa dengan selesainya pelaksanaan rekapitulasi jumlah pemilih tetap pada pemilihan

4.8
(874)

Guna kelancaran proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa perlu menetapkan SK KPPS Pilkades (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Tugas KPPS

4.8
(638)

Yang mendasari SK Waktu Pilkades adalah bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9

4.8
(259)

Sebagian kutipan dari Proposal Kampanye Pilkades sebagai berikut: Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Berkat rahmat, taufik dan

4.8
(959)

Yang mendasari SK Kampanye Pilkades adalah bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Perda Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun

4.8
(985)

Surat Mandat Pilkades adalah salah satu administrasi yang harus dilengkapi oleh Peserta Pilkades dalam hal ini Calon Kepala Desa. kegiatan

4.8
(958)

Yang mendasari penetapaan SK Penetapan Calon Kades adalah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor

4.8
(985)